Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama yang terdiri dari dua kata
sansekerta: panca artinya lima, dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan
rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa serta bernegara bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Pancasila
bukan lah hal yang baru bagi masyarakat Indonesia. Suata dasar negara yang
sudah ada sejak dahulu, yang terkandung dalam kehidupan sosial budaya
masyarakat Indonesia.
Lima
sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, juga tercantum dalam paragraf ke empat pembukaan
Undang – Undang Dasar 1945.
Setiap
sila Pancasila memiliki nilai yang terkandung di dalamnya, berikut ini
ulasannya.
1. Nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa
Menunjukan
bahwa Tuhan adalah sebab pertama dari segala sesuatu, Yang Maha Esa, dan segala
sesuatu bergantung pada-Nya. Maka rakyat Indonesia akan mengembangkan toleransi
antar umat beragama. Tidak akan memaksakan agama kepada pemeluk agama lain.
Bangsa Indonesia bukan bangsa yang sekuler, dimana antar agama dan negara
terpisah. Tapi Indonesia juga bukan negara agama yang mendasar kepada agama tertentu.
2. Nilai
kemanusiaan yang adil dan beradab
Mengandung
arti kesadaran sikap dan perilak sesuai dengan nilai – nilai moral dalam hidup
bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan suatu hal sebagai
mana mestinya.
3. Nilai
persatuan Indonesia
Bahwa
setiap warga negara mengutamakan persatuan, kepentingan, kesatuan, dan juga
keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Sikap
tersebut melahirkan kesanggupan dan kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa
dan negara. Sikap positif ini dilandasi oleh rasa cinta dan sayang pada tanah
air (Patriotis), dan juga rasa cinta
kepada bangsa dan negara (nasionalis).
Menjunjung
dan mengakui adanya rakyat yang meliputi keseluruhan jumlah semua orang warga
dalam lingkungan daerah atau negara
tertentu yang segala sesuatunya berasal dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat,
dan diperuntukkan untuk rakyat. Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, antara lain terkandung makna
cinta permusyawaratan, cinta demokrasi, tidak memaksakan kehendak orang lain,
menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah, tidak mementingkan diri
sendiri atau golongan khusus, cinta kebersamaan, dan sebagainya.
5. Nilai
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Mengandung
makna sebagai dasar sekaligus tujuan,
yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur secara lahirliah dan
batiniah. Juga cinta akan keadilan sosial, cinta kekeluargaan, suka bekerja keras, hormati kedaulatan bangsa
lain, dan menganggap bangsa lain sederajat.
Dengan
demikian, Pancasila merupakan kristalisasi nilai – nilai luhur bangsa Indonesia. Karena Pancasila merupakan
sumber nilai di Indonesia, maka semua nilai yang berkembang tidak boleh
bertentangan dengan Pancasila.
Sekedar
Tulisan Buat Anda, bahwa Pancasila, dua kata, sejuta makna.
Bermanfaat.
BalasHapusUntung sudah diganti judulnya (:
@Firdi .K Ramadhanterima kasih
BalasHapus